Al-Hamidiyyah 1
PPDB 2026/2027 DIBUKA

Al-Hamidiyyah 1

Pondok Pesantren Al-Hamidiyyah memadukan turats keislaman dengan sistem manajemen modern.

Al-Hamidiyyah 2
PPDB 2026/2027 DIBUKA

Al-Hamidiyyah 2

Pondok Pesantren Al-Hamidiyyah memadukan turats keislaman dengan sistem manajemen modern.

-

Sambutan

Assalamualaikum Wr. Wb.

Selamat datang di website kami, Mengingat begitu banyak yang harus dilakukan di Pondok Pesantren Al Hamidiyyah dan demi optimalnya layanan akademik, kami berusaha meningkatkan penggunaan teknologi informasi dengan memanfaatkan website yang diharapkan civitas dan stakeholders dapat bergabung dalam suatu jaringan komunitas melalui internet. Dengan demikian arus komunikasi akan menjadi lebih efektif dan efisien dengan adanya akses internet yang memadai. Dengan fasilitas ini yang dilayani maupun yang melayani menjadi lebih nyaman, aman, cepat, efektif, efisien.

-

-

Kabar Pesantren

Berita & Artikel Terbaru

Thumbnail
03 Jun 2026

Tidak Ada Bid’ah Hasanah

1. Apa itu Bid’ah? Sebelum memutuskan apakah maulid nabi bid’ah atau bukan tentunya kita harus sepakat tentang arti bid’ah itu sendiri. Karena akan sulit menemui titik temu jika kita mempunyai pandangan yang berbeda tentang arti bid’ah. Arti bid’ah menurut istilah syar’i adalah kesesatan yang harus dijauhi. Dan harus diwanti-wanti untuk tidak sampai kesana. Tidak ada perbedaan tentang ini. istilah bid’ah sendiri berasal dari hadist nabi yang berbunyi : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. (رواه البخاري ومسلم) Artinya : Barang siapa yang mengada-adakan (perkara baru) dalam urusan (agama) kami ini, yang bukan (berasal/bersumber) darinya, maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim), Disebutkan juga dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim : فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ. (رواه ومسلم) Artinya : Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah, sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru, dan kullu (setiap/sebagian besar) bid’ah (hal baru) adalah sesat” (HR. Muslim) Sebenarnya apa makna kalimat bid’ah itu sendiri? Apakah benar makna bid’ah adalah segala hal baru di kehidupan kita sebagai umat islam yang tidak pernah dilakukan oleh rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga para sahabatnya? Kita semua tahu bahwasannya kehidupan manusia di dunia tidak akan monoton. Akan selalu ada perubahan seiring berkembangnya ilmu pengetahuan. Dengan berubah-ubahnya kondisi manusia dan alam semesta di setiap generasi, tidak mungkin menegakkan satu peraturan yang hanya satu dan kaku. Bahkan tata cara kehidupan pun belum bisa dikatakan sudah terbentuk dengan metode yang kuat di zaman nabi beserta para sahabatnya. Sebaliknya, nabi dan para sahabatnya menerima segala perkembangan yang ada pada saat itu dengan senang hati. Nabi juga dengan senang hati menerima bagaimana dunia ini bekerja tanpa perlawanan ataupun pemberontakan pada kehidupan itu sendiri. Berapa kali kita lihat kebiasaan baru yang pada akhirnya malah dianjurkan oleh nabi. Beberapa perkara juga dibuat oleh sahabat khususnya atau bangsa Arab pada umumnya yang akhirnya diperbolehkan oleh nabi. Seperti shalat sunnah wudlu yang pernah dilakukan oleh sayyidina Bilal Bin Rabah. Juga penghimpunan al-Qur’an dalam satu mushaf di jaman Khalifah ar-Rasyidin yang dilakukan berjenjang sejak zaman kekhalifahan Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman radhiallahu anhu. Praktik shalat tarawih berjamaah terjadi pada masa Umar. Adzan shalat Jum’at dua kali ada di jaman Ustman. Shalat hari raya di dua titik terjadi di zaman Ali ibn Abi Thalib radhiallahu anhu. Tambahan lafazh pada talbiyah haji dari Ibnu ‘Umar. Dan masih banyak lagi contoh lainnya. Tentunya ini karena nabi melihat bahwa apa yang dilakukan oleh mereka tidak menyalahi syari’at Islamiyah. Ini selaras dengan kaedah ushuliyah yang berbunyi: .الاصل في الاشياء الاباحة “Hukum asal dari segala sesuatu adalah Ibahah (boleh)”. Dari sini ulama hanafiyyah dan ulama-ulama lainnya berpendapat bahwa ‘urf atau kebiasaan -tentunya dengan batas-batas tertentu- bisa dijadikan salah satu sumber dari sumber-sumber syari’at islam. 2. Bid’ah dan Agama Apa yang telah kita uraikan di atas adalah makna kalimat bid’ah secara umum, yakni jika dilihat secara bahasa saja. Tapi ulama-ulama muslim dan para ahli fiqih mendefinisikan kalimat ini dengan penafsiran yang luar biasa. Kalimat bid’ah itu mempunyai makna istilah yang khusus. Tentu akan ada banyak sekali definisi yang akan kita temukan ketika kita mencari tahu apa itu bid’ah dengan berbagai macam redaksi yang berbeda. Akan tetapi semuanya akan bermuara pada makna istilah yang satu. Dalam hal ini syaikh syahidul minbar Dr. Said Ramadhan Al-Buthi memilih dua pengertian yang dijelaskan oleh imam Syathibi dalam kitabnya Al-I’tishom. Beliau memilih pendapat dari imam Syathibi karena dua alasan. Pertama, karena imam Syathibi termasuk pendahulu yang menghabiskan waktunya untuk meneliti dan mengkaji ulang tentang hal ini. Kedua, beliau juga termasuk dari ulama-ulama mutaqaddimiin yang sangat memerangi bid’ah, dan sangat menganjurkan untuk menjauhi perkara ini. Imam Asy-Syathibi mendefinisikan bid’ah dengan dua definisi. Definisi yang pertama : yaitu jalan (thariqah) dalam agama yang diciptakan menyamai syari’ah, yang tujuannya – dengan jalan yang dibuat-buat itu – untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah SWT. Ini pendapat kelompok yang menganggap adat-istiadat tidak masuk dalam makna bid’ah karena bid’ah hanya ada pada masalah ibadah (shalat, puasa, zakat, dll). Definisi yang kedua : Adapun kelompok yang memasukkan adat-istiadat ke dalam makna bid’ah berpendapat bahwa bid’ah adalah jalan (thariqah) di dalam agama yang diciptakan menyamai syari’at, yang tujuan pelaksanaannya sama seperti tujuan pelaksanaan syari’at. Imam Syathibi mendefinisikan bid’ah dengan dua definisi ini karena sebagian orang berpendapat bahwa bid’ah hanya ada dalam ibadah, sebagian lagi menganggap bahwa bid’ah tidak hanya ada di dalam ibadah. Tapi semua hal baru adalah bid’ah. Tetapi pada akhirnya Imam Syathibi lebih condong ke pendapat yang nomor satu. Yakni segala sesuatu hal yang baru bisa dikatakan bid’ah jika itu ruang lingkupnya ibadah. Entah itu ibadah qalbiyah seperti aqidah, maupun sulukiyyah (ibadah-ibadah lainnya) Menilik pengertian di atas, jelas bahwa seseorang bisa dikatakan melakukan bid’ah jika melakukan hal baru yang mana hal baru tersebut termasuk bagian dari agama. Seperti menambah jumlah shalat wajib menjadi 6 waktu, puasa wajib menjadi 2 bulan, dan ini jelas dilarang oleh syari’at kita sendiri. Yang menentukan syari’at, hukum-hukum dalam islam adalah allah subhanahu wa ta’ala. Tidak ada yang bisa atau bahkan berhak untuk mengubah atau menambahkan sesuatu ke dalam agama. Adapun perilaku lainnya yang tidak berhubungan dengan agama yang berasal dari manusia, itu semua bukanlah bid’ah dan jauh dari definisi bid’ah itu sendiri. Walaupun hal tersebut termasuk hal yang baru dan tidak pernah muncul di dalam kehidupan kita sebagai seorang muslim. Akan tetapi kita bisa sandarkan perilaku ini ke sunnah hasanah atau sunnah sayyi’ah. Seperti apa yang dijelaskan oleh nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadistnya : ​مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ . (رواه ومسلم) Artinya : “Barangsiapa yang membuat sunnah hasanah dalam Islam maka dia akan memperoleh pahala dan pahala orang yang mengikutinya, dengan tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang membuat sunnah sayyi’ah dalam Islam maka ia akan mendapatkan dosa dan dosa orang yang mengikutinya, dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun” (HR Muslim). Imam Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan istilah “sanna sunnah hasanah” sebagai memulai kebaikan (al-ibtida’ bil-khairat) sedangkan “sanna sunnah sayyi’ah” sebagai memulai/membuat-buat berbagai kebatilan dan keburukan (ikhtira’ al-abathil wal-mustaqbahat). Hal ini berarti kata sunnah di situ bukanlah sunnah Rasulullah, tetapi hal baru secara umum yang memang adakalanya baik dan adakalanya buruk. hadits tersebut juga memakai redaksi “man sanna sunnatan” dalam arti “siapa pun yang membuat sunnah”. Sudah jelas kata sunnah di sini bukanlah dalam makna sunnah Rasulullah sebab sunnah Rasulullah hanya dibuat oleh Rasulullah saja, tak bisa dibuat oleh siapa pun. Sunnah yang bisa dibuat oleh siapa saja adalah sunnah dalam arti bahasa, yakni segala hal baru secara umum. Ini mencakup hal yang betul-betul baru pertama kali terjadi seperti di dalam kasus pembunuhan oleh Qabil dalam hadits berikut: لا تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا وَذَلِكَ لِأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ القَتْل. (رواه البخاري) “Tidaklah suatu jiwa dibunuh secara zalim kecuali putra Adam yang pertama (Qabil) mendapat bagian dosanya sebab dialah yang pertama membuat sunnah pembunuhan” (HR Bukhari). Sunnah berupa pembunuhan di masa Qabil adalah peristiwa yang tak pernah terjadi sebelumnya. Qabil-lah manusia pertama yang melakukannya sehingga ia dianggap membuat sunnah berupa pembunuhan. Pembunuhan adalah sebuah sunnah sayyi’ah yang dosanya terus mengalir bagi qabil. 3. Bagaimana Mengidentifikasi Bid’ah? Sepertinya ini akan jadi pembahasan yang panjang jika kita berbicara tentang bagaimana mengidentifikasi perkara bid’ah. Tapi kita akan coba untuk meringkasnya sebagai berikut : - Seluruh perkara dan perilaku yang bersumber dari manusia, entah itu baru yang belum pernah diketahui ataupun lama yang sudah menjadi kebiasaan -yang tidak termasuk dari makna bid’ah yang sama-sama telah kita pelajari sebelumnya- jika itu bertentangan dengan segala hukum yang ada dalam syari’at islam, maka jelas tidak diperbolehkan. - Jika perilaku tersebut tidak bertentangan dengan syari’at islam tapi tidak juga selaras dengan syari’at, maka harus ada peninjauan lebih lanjut akan hukum yang akan dihasilkan. Yakni jika hal tersebut di akhir akan bermuara pada salah satu dari maqasid as-syar’i (menjaga agama, menjaga hidup, menjaga akal, menjaga keturunan, menjaga harta) maka bisa dikatakan bahwa ini adalah sunnah hasanah. Dan setelah itu barulah akan diputuskan apakah hal tersebut wajib, sunnah atau mubah. Sebaliknya pun begitu, jika hal baru tersebut tidak mengandung kemashlahatan maka hal tersebut termasuk dalam kategori sunnah sayyiah. Jika kita sudah bisa membedakan antara bid’ah, sunnah hasanah, dan sunnah sayyiah. Maka kita akan tahu bahwasannya tidak ada yang namanya bid’ah hasanah seperti apa yang sering kita dengar dimana-mana. Karena semua bid’ah adalah kesesatan. Karena perilaku bid’ah yang didefinisikan sebagai perubahan dan penambahan sesuatu dalam agama. Dan hal tersebut tidak mungkin akan menjadi sesuatu hal yang diperbolehkan dalam keadaan apapun. apa yang sering kita dengar bid’ah hasanah adalah sesuatu yang disebutkan oleh nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam haditsnya sebagai nama sunnah hasanah. Dan contoh dari sunnah hasanah sendiri adalah seperti perayaan-perayaan yang dilakukan oleh umat islam. Seperti awal tahun hijriyyah, maulid nabi, peringatan isra’ mi’raj, dan sebagainya. Yang mana di dalamnya penuh dengan kebaikan mutlak dan tidak ada sesuatu yang melanggar syari’at islam. 4. Maulid Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam Bukan Bid’ah Perayaan-perayaan yang dilakukan umat islam dalam memperingati maulid nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bukanlah perkara bid’ah. Karena kita membuat perkara baru yang bukan termasuk dari asas atau pokok agama. Perayaan maulid tidak lain tidak bukan adalah bentuk dari semangat sosial yang dapat menumbuhkan kecintaan kita kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Juga berisi hal baik dan bermanfaat baik dalam segi agama, maupun duniawi. Perayaan maulid juga bukan termasuk sunnah sayyiah sebagaimana yang telah kita jelaskan tadi karena di dalamnya tidak ada hal yang mengundang bahaya atau pun hal buruk lainnya. Jika ada hal-hal buruk yang tercampur di dalamnya, maka yang harus kita sorot adalah hal buruk yang mencemari kegiatan tersebut, bukan melarang perayaan maulid. Banyak dari ibadah yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya karena ada hal-hal eksternal yang mencemari tujuan dari ibadah tersebut. Apakah kita harus melarang ibadahnya karena hal eksternal yang mencemarinya atau fokus memberantas perkara yang mencemarinya? Setelah semua ini, akhirnya kita bisa mememahami dimana letak kesalahan kita semua dalam semua perdebatan yang ada di penjuru dunia tentang perayaan maulid nabi. Kita telah salah dalam memahami arti bid’ah. Kita belum bisa membedakan antara Bid’ah, Sunnah Hasanah, dan Sunnah Sayyiah. Disaat di luar sana masih banyak kemunkaran yang tampak ke permukaan dan merajalela, tapi kita malah sibuk memperdebatkan hal baik yang pada dasarnya bisa mempersatukan umat.” Wallahu a’lam bisshawab.

Baca Selengkapnya
Thumbnail
03 Jun 2026

BACA SEJARAH KITA

Andai kita bisa berkelana, pergi ke masa lalu, mungkin kita bisa bertemu tokoh terkemuka saat itu. Tamanni atau Tarajji yaa? Tentu kita bisa melihat kehebatan mereka secara langsung, sebagaimana ditulis para sejarawan dan diceritakan oleh para penyair dan dibaca oleh kita di suatu masa yang berbeda. -Muslim Abad Pertengahan- Salah satu kehebatan yang sangat fenomenal di abad pertengahan adalah Salahuddin Yusuf al-Ayyubi, atau Saladin dalam sebutan orang Eropa. Dia adalah pahlawan Islam dalam Perang Salib. Pada tahun 1187 M, Raja Yerussalem , Guy De Lasignan pergi ke Hattin, sebuah tempat di dekat Danau Galilea di Palestina. Dia bermaksud untuk menunjukkan taringnya pada Saladin, agar tidak macam-macam di daerah kekuasaanya. Namun, dengan cerdik Saladin pergi mendahului bersama pasukannya sekaligus menguasai titik-titik sumber air sepanjang wilayah itu. Tentu saja siasatnya ini membuat kelabakan pasukan salib. Tak pelak, banyak pasukan Guy yang mati kehausan dan sisanya ditaklukan, serta ditawan dengan mudah oleh Saladin. Tapi raja mereka, Guy De Lasignan tetap dibiarkan hidup. Saladin memperlakukan tawanan dengan baik. Padahal dia pernah melakukan kekejian terhadap umat islam, di antaranya, membunuh jamaah haji, berencana menghancurkan ka’bah dan berulangkali merusak perjanjian dengan Sultan Saladin. Saladin sendiri beranggapan bahwa perang bukanlah tujuan akhir dari perjuangan. Perang dilakukannya hanya sebatas jalan untuk melakukan pembelaan terhadap agama Islam. Sultan Saladin sendiri dikenal sangat toleran terhadap non-Muslim. Hal itu bisa dilihat dari kebijakannya membiarkan kebebasan bagi pemeluk kristen untuk menjalankan agamanya ketika Mesir dan Yarussalem telah dikuasainya. Hal ini berbeda dengan perlakuan pasukan Kristen Eropa ketika menaklukan Yarussalem. Perempuan hamil, anak-anak, para lansia, bahkan orang yang kebetulan berada di lorong-lorong jalan, dengan dingin ditebas pedang mereka. Kepala dan bagian tubuh lain yang terpotong berserakan dimana-mana. Jadi siapa yang bilang Muslim kasar dan intoleran? Sebaiknya mereka harus bercermin dari sejarah. KH Wahid Hasyim dan perwakilan muslim bahkan merelakan hilangnya pasal-pasal yang eksplisit tentang syariah untuk menghormati dan merawat kebhinekaan saat bersidang menentukan dasar negara. Kendatipun umat Islam menjadi mayoritas di Indonesia. Pengorbanan Islam sangat besar dan tanpa pamrih. Itupun sambil menghadapi ketidak pedulian generasi mudanya dalam memahami sejarah. Sebuah peristiwa yang perlu dibaca lagi. Supaya kesalahan yang sama tidak terulang lagi dan inovasi terus berkembang. Berapa banyak dari kita tahu dan bangga ketika menjelaskan panjang lebar kisah-kisah Columbus si penemu benua Amerika itu. Ataupun perjalanan Marcopolo berkeliling dunia, Bertolomeus Diaz dan Vasco Da Gama menemukan jalan ke india. Mereka disebut penemu meskipun pada dasarnya mereka membuka jalan bagi munculnya kolonialisme dan imperialisme di benua Asia dan Afrika, tempat berkembangnya peradaban islam. Kita tak akan lupa sepak terjang Ratu Isabella dan Raja Ferdinant yang melakukan genosida pada kaum Muslimin di Eropa, mengusir pribumi Indian dari tanahnya di Amerika serta pelaku dari kekacauan lalu lintas perdagangan di Asia yang selama ini berjalan damai diantara para pedagang muslim India, Arab. Cina dan Melayu. Tak semua dari kita tahu kisah-kisah Musa bin Nushair dalam menaklukan Afrika Utara serta Thariq bin Malik dan Thariq bin Ziyad saat ekspansi ke Spanyol. Di tingkat lokal, jejak perjuangan KH Wahab Chasbullah dalam menghimpun kaum muslim Indonesia di organisasi bernama NU sudah diakui dunia. NU saat ini menjadi pilihan dan cermin bagi pengembangan sikap toleran (tasamuh) yang termaktub dalam prinsip nilai ke NU an disamping tawazun, tawasuth dan i'tidal. Banyak para ulama dari manca negara yang belajar tentang NU untuk mengembalikan bangsa mereka yang tercabik peperangan karena perbedaan. Jadi sudah saatnya kita menelisik kembali sejarah hebat kita. Tak hanya membaca. melainkan juga memahami visi, impian dan prinsip para pejuang itu hingga nama mereka termaktub dalam sejarah emas Islam. Semua itu tidak mustahil bila kita mau melangkah. Namun, mustahil bila berjalan saja kita enggan dan malah berkata “semua itu dulu." Dan dengan pesimis kita menghakimi diri kita sebagai bangsa konsumtif dan tidak punya kekuatan apapun. Sesungguhnya, untuk memulai, kita tidak perlu menuggu besok. Hari ini milik kita. Jika bukan sekarang, kapan lagi? Jika bukan kita, siapa lagi? *dzuriyyah ppbu, penulis lepas

Baca Selengkapnya
Thumbnail
03 Jun 2026

BERSIWAK DALAM PANDANGAN AGAMA DAN MEDIS

Bersiwak termasuk perkara yang disunnahkan dalam agama, karena ia merupakan usaha membersihkan mulut dan orang yang melakukannya akan mendapat keridhaan Allah. Nabi Muhammad saw. bersabda, السِّوَاكُ مُطَهَّرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ­ “Bersiwak adalah membersihkan mulut dan memperoleh keridhaan Allah.” “keutamaan sholat dengan memakai sifak itu 70 kali sebanding dengan sholat tidak memakai siwak” Hadist Riwayat Imam Ahmad Sebagian fuqaha mengatakan bahwa para ulama telah satu pendapat, bahwa bersiwak adalah sunnah mu’akkad, karena syara’ sangat menganjurkannya. Rasulullah saw. juga mengamalkannya secara berterusan, serta menganjurkan dan mendorong umatnya untuk melakukannya. Bersiwak juga sunnah dilakukan pada waktu berwudhu, yaitu setelah membasuh kedua tangan dan sebelum berkumur, juga bau pada waktu bau mulut atau gigi berubah disebabkan karena tidur, makan, lapar, tidak berbicara pada waktu yang lama, ataupun karena banyak berbicara. Hal ini berdasakan hadits Hudzaifah yang bermaksud,”Apabila Rasulullah saw bangun malam, beliau menggosok mulutnya dengan siwak.” Keadaan lain yang dapat mengubah bau mulut bisa diqiyaskan dengan tidur ini. Sebagaimana bersiwak ini sangat perlu jika hendak mendirikan sholat atau disebabkan karena bau mulut yang berubah ataupun disebabkan karena gigi berubah menjadi kuning, maka ia juga sangat perlu jika seseorang itu hendak membaca Al Qur’an, berbicara tentang agama, mempelajari ilmu syara’, berdzikir menyebut nama Allah, bangun tidur, memasuki rumah, ketika dan pada waktu menghadapi kematian(bersiwak dapat memudahkan keluarnya roh, dalam kitab Assyarkhus Shoghir, jilid 1,hlm 126)pada waktu sahur, setelah makan, setelah witir, dan bagi mereka yang berpuasa (untuk melakukannya) sebelum waktu zhuhur (Fathul Qodir,jilid 1 hlm 15) Cara bersiwak dan alatnya Seseorang boleh bersiwak dengan tangan kanannya dengan memulai dari sebelah kanan yang meliputi gigi sebelah luar dan dalam. Ia digosok secara melintang melintang dari gigi depan, hingga ke gigi geraham. Setelah itu, ke bagian tengah dan sebelah kiri, kemudian digosok juga secara membujur ke bagian lidah. Cara ini berdasakan hadits sayyidah Aisyah, أَنَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُحِبُّ التَّيَامُنَ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُوْرِهِ وَفِي شَأْنِ كُلِّهِ “Nabi Muhammad saw. Sangat suka melakukan sesuatu dari sebelah kanan, baik pada waktu memakai sepatu atau menyisir rambut, dalam bersucidan dalam segala perbuatannya.” Faedah Bersiwak Para ulama menyebutkan bahwa diantara faedah bersiwak adalah ia dapat membersihkan mulut, mendapatkan keridhaan Allah, memutihakan gigi, mewangikan mulut, mengukuhkan gusi, melambatkan uban, mempercantik rupa, meningkatkankecerdasan, melipatgandakan pahala, memudahkan tercabutnya roh, dapat menyebut kalimat syahadat pada waktu kematian, dan sebagainya yang telah disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar yang berjumlah sebanyak tiga puluh sembilan faedah. Pada masa sekarang, para dokter juga menasihatkan supaya menggunakan siwak untuk tujuan mengelakkan kerusakan serta kuning gigi, bengkak mulut dan gusi, mengelakkan dari kerusakan yang melibatkan saraf, mata, dan pernafasan. Bahkan, bersiwak juga dapat menghalang dari terjadinya lemah ingatan dan lambat berpikir serta akhlak yang buruk. Kandungan Kimia Batang Kayu Siwak Al-Lafi dan Ababneh (1995) melakukan penelitian terhadap kayu siwak dan melaporkan bahwa siwak mengandung mineral-mineral alami yang dapat membunuh dan menghambat pertumbuhan bakteri mengikis plaque, mencegah gigi berlubang serta memelihara gusi. Siwak memiliki kandungan kimiawi yang bermanfaat, meliputi Antibacterial Acids, seperti astringents, abrasive dan detergent yang berfungsi untuk membunuh bakteri, mencegah infeksi, menghentikan pendarahan pada gusi. Penggunaan kayu siwak yang segat pertama kali, akan terasa agak pedas dan sedikit membakar, karena terdapat kandungan serupa mustard yang merupakan substansi antibacterial acid tersebut. Kandungan kimiawi seperti Klorida, Potasium, Sodium Bicarbonate, Fluorida, Silika, Sulfur, Vitamin C, Trimetilamin, Salvadorin, Tannin dan beberapa mineral lainnya yang berfungsi untuk membersihkan gigi, memutihkan dan menyehatkan gigi dan gusi. Bahan-bahan ini sering diekstrak sebagai bahan penyusun pasta gigi. Minyak aroma alami yang memliki rasa dan bau yang segar, yang dapat menyegarkan mulut dan menghilangkan bau tidak sedap. Enzim yang mencegah pembentukan plak yang merupakan penyebab radang gusi dan penyebab utama tanggalnya gigi secara prematur. Anti Decay Agent (Zat anti pembusukan) dan Antigermal System, yang bertindak seperti Penicilin menurunkan jumlah bakteri di mulut dan mencegah terjadinya proses pembusukan. Siwak juga turut merangsang produksi saliva, dimana saliva sendiri merupakan organic mulut yang melindungi dan membersihkan mulut. Menurut laporan Lewis (1982), pendidikan kimiawi terhadap tanaman ini telah dilakukan semenjak abad ke-19, dan ditemukan sejumlah besar klorida, fluor, trimetilamin dan resin. Kemudian dari hasil penelitian Farooqi dan Srivastava (1990) ditemukan silika, sulfur, dan vitamin C. kandungan kimia tersebut sangat bermanfaat bagi kesehatan gigi mulut dimana trimetilamin dan vitamin C membantu penyebuhan dan perbaikan jaringan gusi. Klorida bermanfaat untuk menghilangkan noda pada gigi, sedangkan silica dapat bereaksi sebagai penggosok. Kemudian keberadaan sulfur dikenal dengan rasa hangat dan baunya yang khas, adapun flourida berguna bagi kesehatan gigi sebagai pencegah terjadinya karies dengan memperkuat lapisan email dan mengurangi larutnya terhadap asam yang dihasilkan oleh bakteri. Beberapa Hujjah Hadits tentang Siwak لِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْلَا أَنْ اَشُقَّ عَلَى اُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ وَفِى رِوَايَةٍ لِأَحْمَدَ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوْءٍ رَوَاهُ الْجَمَاعَةُ Berdasarkan hadits Nabi Muhammad saw. “Jika tidak karena (khawatir) memberatkan umatku, maka niscaya aku perintah mereka untuk bersiwak pada setiap hendak melaksanakan sholat.” Imam Ahmad meriwayatkan dengan perkataan yang bermaksud, “Niscaya aku memerintahkan mereka untuk bersiwak dalam setiap hendak wudhu.” Riwayat Jama’ah. عَنْ عَائِشَةَ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ بَدَأَ بِالسِّوَاكِ Dari Aisyah r.a. dia berkata, “Apabila Nabi Muhammad saw. memasuki rumah, maka Rasul memulakannya dengan bersiwak.” وَعَنْ عَائِشَةَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرْقُدُ مِنْ لَيْلٍ اَوْ نَهَارٍ, فَيَسْتَيْقَظَ, إِلَّا تَسَوَّكَ, قَبْلَ اَنْ يَتَوَضَّأَ رَوَاهُ اَحْمَدُ وَأَبُوْ دَاوُدَ Dari Aisyah, ia juga menyebut “Bahwa Rosulullah saw. setiap bangun dari tidurnya baik malam atau siang, beliau tetap bersiwak sebelum berwudhu.” Riwayat Imam Ahmad dan Abu Dawud. وَقَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مِنْ خَيْرِ خِصَالِ الصَّائِمِ السِّوَاكُ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَة عَنْ عَائِشَةَ Berdasarkan hadits Nabi Muhammad saw. “Diantara sifat orang berpuasa yang baik adalah bersiwak” Riwayat Ibnu Majah dari Aisyah. *dzuriyyah ppbu, aktifis perempuan, penulis tabloid aulia

Baca Selengkapnya
Thumbnail
03 Jun 2026

KHUTBAH JUM'AT: BULAN DZULHIJJAH PENUH HIKMAH

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ اَلْحَمْدُ ِللهِ الْغَنِيِّ الْحَمِيْدِ. أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ عَلٰى مَا اَوْلاَهُ مِنَ اْلإِنْعَامِ وَاْلإِكْرَامِ وَالتَّشْدِيْدِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلَى اْلاِيْمَانِ والتَّوْحِيْدِ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ مِنْ صَالِحِ الْعَبِيْدِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. أَمَّا بَعْدُ؛ فَيَا اَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. وَاعْلَمُوْا أَنَّ يَوْمَكُمْ هٰذَا يَوْمُ عِيْدِ اْلاَضْحٰى. اِبْتَلَى اللهُ فِيْهِ خَلِيْلَهُ اِبْرَاهِيْمَ. كَمَا ذَكَرَهُ فِيْ كِتَابِهِ الْعَظِيْمِ : فَلَمَّا اَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِيْنِ وَنَادَيْنَهُ أَنْ يَآ اِبْرَاهِيْمَ قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذٰلِكَ نَجْزِى الْمُحْسِنِيْنَ. إِنَّ هٰذَا لَهُوَ الْبَلاَءُ الْمُبِيْنُ وَفَدَيْنٰهُ بِذِبْحٍ عَظِيْمٍ. Saudara-saudaraku kaum muslimin dan muslimat yang berbahagia Marilah kita bertaqwa kepada Allah SWT., taqwa dalam arti memelihara dari segala bentuk kemusyrikan dan kemunafikan yakni dengan menta’ati dan mengerjakan semua perintah Allah serta meninggalkan larangan-larangan-Nya. Hadirin-hadirat jamaah shalat Jum'at rahimakumullah Di bulan Dzulhijjah ini, ada momentum bagi umat Islam yang sangat penting, yaitu menjalankan ibadah haji di Baitullah. Haji yang diwajibkan bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat istitho’ah pada dasarnya memiliki hikmah yang sangat besar, tidak hanya sekedar melakukan rukun-rukun haji, sunnah-sunnah haji, wajib-wajib haji saja, tetapi haji benar-benar dimaknai dan diambil hikmahnya untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Di dalam pelaksanaan ibadah haji banyak sekali dijumpai kegiatan-kegiatan ritual seperti memakai pakaian ihram, thawaf, sa’i, ada Ka’bah, Hijir Ismail dan banyak lagi yang lainnya, semuanya itu mempunyai makna yang patut diteladani. Memakai pakaian Ihram misalnya, dua lembar pakaian yang membungkus tubuh jamaah haji sebenarnya merupakan suatu gambaran bahwa manusia itu sama di hadapan Allah. Allah tidak memandang manusia dari sisi manapun dan juga tidak membeda-bedakan antara yang satu dengan yang lain. Thawaf, ini menggambarkan larut dan meleburnya manusia dalam hadirat Allah SWT., sehingga manusia betul-betul mampu menjadikan hatinya bersama Allah, segala sesuatunya diserahkan penuh kepada Allah, tidak ada lagi yang dimintai pertolongan dan perlindungan kecuali hanya Allah. Sa’i, ini menggambarkan bagaimana susahnya Hajar mencari air untuk putra tercintanya Ismail, dia mulai usaha jerih payahnya dengan berlari-lari dari bukit Shafa ke bukit Marwa hingga akhirnya menemukan sumur Zam-zam. Hikmahnya adalah, berusaha dengan semaksimal mungkin tanpa putus asa namun juga disertai dengan ikhtiar dan do’a. Ada peristiwa lagi dalam pelaksanaan ibadah haji, yaitu mengumpulnya seluruh jamaah haji di padang Arafah atau yang sering disebut dengan Wukuf. Di tengah teriknya panas matahari mereka seharusnya menemukan ma’rifat, pengetahuan tentang dirinya dan perjalanan hidupnya. Di sinilah manusia dituntut untuk selalu berinstropeksi diri, sudahkah kita menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangannya, sudah berapa banyakkah dosa-dosa yang telah kita lakukan, sudah cukupkah bekal kita jika sewaktu-waktu dipanggil menghadap Yang Maha Kuasa. Kaum muslimin-muslimat rahimakumullah Dalam momentum Idul Adha kaitannya dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini, Idul Adha insya Allah akan memberikan nuansa segar dan pencerahan suasana. Disyari’atkannya menyembelih binatang kurban pada hari raya Idul Adha dan hari Tasyrik mempunyai makna yang amat penting. Hal ini bermula dari kisah Nabi Ibrahim AS. dalam menjalankan perintah Allah dengan mengorbankan segala yang dimilikinya terutama putra tercintanya Ismail AS. Melalui mimpi, Allah memerintahkan Ibrahim untuk menyembelih anaknya sendiri. Ismail yang begitu dicintainya. Tatkala Ibrahim AS menceritakan mimpinya kepada Ismail AS, Ismail AS menjawab dengan jawaban yang luar biasa. قَالَ يَآ أَبَتِ أَفْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِى إِنْ شَآءَ اللهُ مِنَ الصَّابِرِيْنَ. “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, InsyaAllah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (QS. As-Shaaffaat:102) Jawaban yang memberitahu kita seberapa besar ketaatan Ismail kepada Allah. Maka ketika Ibrahim mulai melaksanakan apa yang diperintahkan Allah melalui mimpinya, maka pada saat itulah Allah menebus Ismail dengan seekor sembelihan yang besar. Peristiwa inilah yang menjadi dasar disyariatkannya qurban yang dilakukan pada hari raya haji. Menyembelih kurban selain bisa menambah kesalihan personal juga bisa menambah kesalihan sosial. Kesalehan personal yang dimaksud tidak lain adalah meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaannya sehingga hablum minallah terjalin dengan baik, sedangkan kesalihan sosial yang dimaksud adalah terwujudnya kepedulian terhadap sesama untuk membantu dan menolong para dluafa’, fakir miskin, yatim piatu dan mereka yang tidak mampu. Jamaah shalat Jum'at yang dimuliakan Allah Lebih daripada itu tentunya untuk mewujudkan nilai-nilai kesalihan sosial, qurban ini harus diimplementasikan pada seluruh aspek kehidupan. Dalam bidang politik misalnya, seorang pemimpin harus berani mengorbankan ambisi sesaatnya dalam kekuasaan. Seharusnya para pemimpin bangsa ini bisa mengayomi rakyatnya, meningkatkan kesejahteraannya dan melindungi hak-haknya, ibarat atap rumah, pemimpin harus rela berkorban kepanasan, kehujanan dan kedinginan dengan harapan yang di bawah merasa aman dan nyaman. Dalam bidang ekonomi, seharusnya para ekonom berani mengorbankan pengetahuan dan waktunya untuk memikirkan recoveri ekonomi bangsa, mereka harus berusaha bagaimana agar rakyat kecil ini tidak menanggung beban hidup yang semakin berat. Begitu juga mereka yang terjun dalam dunia pendidikan, harus berani mengorbankan pikirannya untuk menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang mempunyai tingkat pendidikan yang tinggi. وَاللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالٰى يَقُوْلُ وَبِقَوْلِهِ يَهْتَدِى الْمُهْتَدُوْنَ. وَاِذَا قُرِءَ الْقُرْآٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهُ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ. "وَالْعَصْرِ. إِنَّ اْلإِنْسَانَ لَفِى خُسْرٍ. اِلاَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ". بَارَكَ اللهُ لِى وَلَكُمْ فِى الْقُرْآٰنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِى وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلاٰيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلَ مِنِّى وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. وَاسْتَغْفِرُوْهُ اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Baca Selengkapnya